Ekonomi Bisnis

Arsip Elektronik Dinilai Jadi Kebutuhan Utama Transformasi Digital ATR/BPN

×

Arsip Elektronik Dinilai Jadi Kebutuhan Utama Transformasi Digital ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa penerapan arsip pertanahan elektronik menjadi sebuah keniscayaan di tengah percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel” yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menurut Dalu Agung Darmawan, keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, tingginya risiko kerusakan dokumen, serta kebutuhan akses data yang cepat dan efisien menjadi alasan utama pentingnya peralihan menuju sistem arsip elektronik. Karena itu, pengelolaan arsip digital harus dilakukan secara baik, sistematis, dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, tidak hanya sebagai dokumen penyimpanan, tetapi juga sebagai alat bukti dalam pengambilan keputusan maupun penyelesaian persoalan pertanahan.

Transformasi digital di sektor pertanahan dinilai turut membawa tantangan baru dalam pengelolaan arsip. Oleh sebab itu, diperlukan tata kelola arsip elektronik yang akuntabel agar keamanan data dan kepastian hukum masyarakat tetap terjaga.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong penguatan sistem digital pertanahan guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus mendukung modernisasi administrasi pertanahan di Indonesia.