Jakarta — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden dalam menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat. Pemerintah telah menghitung secara matang berbagai skenario, termasuk kemungkinan kenaikan harga minyak dunia, sehingga kebijakan ini dapat dijalankan tanpa mengganggu kondisi fiskal negara.
Keputusan untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi juga didukung oleh kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai masih cukup kuat. Pemerintah memastikan bahwa subsidi energi tetap dialokasikan guna melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi global yang tidak menentu.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menghadapi potensi lonjakan harga minyak dunia. Strategi tersebut mencakup pemanfaatan cadangan fiskal serta pengelolaan anggaran yang lebih efisien agar stabilitas harga tetap terjaga.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, terutama dalam menjaga biaya transportasi dan distribusi barang. Stabilitas harga BBM juga dinilai penting dalam menjaga inflasi tetap terkendali serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh spekulasi terkait kemungkinan kenaikan harga BBM. Dengan perhitungan yang telah dilakukan secara komprehensif, pemerintah optimistis harga BBM bersubsidi dapat tetap terjaga hingga akhir tahun.








