Ekonomi Bisnis

OJK Reformasi Pasar Modal untuk Tingkatkan Likuiditas dan Kepercayaan Investor

×

OJK Reformasi Pasar Modal untuk Tingkatkan Likuiditas dan Kepercayaan Investor

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong reformasi pasar modal sebagai upaya meningkatkan likuiditas sekaligus memperkuat kepercayaan investor. Reformasi ini dilakukan untuk menciptakan pasar modal yang lebih dalam, efisien, dan berdaya saing di tengah dinamika perekonomian global.

OJK menegaskan bahwa peningkatan likuiditas pasar menjadi salah satu fokus utama agar aktivitas perdagangan saham dapat berjalan lebih aktif dan stabil. Likuiditas yang baik dinilai penting untuk menarik minat investor, baik domestik maupun asing, serta mendukung pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan.

Selain aspek likuiditas, reformasi pasar modal juga diarahkan pada penguatan tata kelola, transparansi, dan perlindungan investor. OJK terus memperkuat regulasi dan pengawasan guna memastikan praktik pasar berjalan secara adil dan teratur, sekaligus meminimalkan risiko yang dapat merugikan investor.

Langkah reformasi ini mencakup penyempurnaan kebijakan, inovasi produk pasar modal, serta peningkatan kualitas infrastruktur dan sistem perdagangan. Dengan ekosistem yang lebih kuat, pasar modal diharapkan mampu berperan optimal sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional.

OJK berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi pasar modal secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan likuiditas yang meningkat dan kepercayaan investor yang terjaga, pasar modal Indonesia diharapkan semakin resilient dan mampu menghadapi tantangan global.

Sumber: Infopublik.id