JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mengambil peran lebih besar sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan kecelakaan kerja di berbagai sektor industri.
Menurut Menaker, pendekatan yang selama ini lebih banyak berfokus pada pemberian kompensasi dinilai tidak cukup untuk menciptakan perlindungan tenaga kerja yang berkelanjutan. Karena itu, diperlukan penguatan program promotif dan preventif guna menekan angka kecelakaan kerja secara lebih efektif.
Data sepanjang 2025 menunjukkan masih tingginya risiko kecelakaan kerja di Indonesia. Tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja, dengan 9.834 kasus menyebabkan kematian dan 4.133 kasus berujung pada cacat fungsi maupun cacat total.
Selain kecelakaan kerja, pemerintah juga menyoroti masih rendahnya pelaporan penyakit akibat kerja yang hingga kini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemerintah menilai penguatan budaya K3 harus dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan kesadaran perusahaan serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Menaker menjelaskan bahwa saat ini implementasi SMK3 baru diterapkan oleh sebagian kecil perusahaan di Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan, tata kelola klaim, hingga pelatihan berbasis wilayah yang lebih terukur.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat sinergi bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah yang akan dilakukan meliputi integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, serta pengembangan program pencegahan yang lebih efektif.
Pemerintah berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat budaya K3 di lingkungan kerja sehingga tercipta lingkungan industri yang lebih aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Sumber : InfoPublik







