Budaya

Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya, Kemenkum Hadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT YM Makco Thian Siang Sing Bo

85
×

Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya, Kemenkum Hadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT YM Makco Thian Siang Sing Bo

Sebarkan artikel ini

Warga Tionghoa di Lasem, sebuah Kecamatan di Kabupaten Rembang atau lebih dikenal dengan julukan “Tiongkok Kecil”, menggelar Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT Yang Mulia (YM) Makco Thian Siang Sing Bo.

Rangkaian Kirab Akbar akan berlangsung selama 3 hari, sejak Jumat (18/4) hingga Minggu (20/4), berpusat di Kelenteng Tjoe An Kiong, Soditan, Lasem.

Sebagai pembuka rangkaian kegiatan, Jum’at (18/4), berlangsung acara Music dan Talkshow yang menampilkan beberapa tokoh publik, seperti Dahlan Iskan, Harjanto Halim dan Novi Basuki.

Pada acara ini, hadir perwakilan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Tampak, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Media dan Komunikasi, Ahmad Ali Fahmi, Staf Khusus Bidang Isu Isu Strategis, Carman Ansari E.A.R Latief dan Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital, Moh. Noor Korompot.

Hadir juga mendampingi mereka, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum,.Deni Kristiawan serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto.

Baca Juga :  Transformasi Digital Kemenkum Permudah Pelayanan Masyarakat

Memberikan sambutan singkat Staf Khusus Bidang Isu Isu Strategis, Carman Ansari E.A.R Latief, mengungkapkan bahwa Menteri Hukum sangar peduli dengan kegiatan ini.

“Kehadiran kami bertiga, ingin menunjukkan bahwa beliau benar-benar serius ingin hadir pada acara pada malam hari ini,” ungkapnya.

“Dan harapan kami semoga acara Kirab Akbar Ritual Budaya dan HUT ini bisa berjalan dengan lancar sampai pada puncaknya di hari Minggu,” lanjut Carman.

“Kemudian Bapak menteri juga menitipkan salam, semoga acara-acara ini ke depannya bisa terus terselenggara di kota Rembang ini,” imbuhnya.

Kehadiran perwakilan dari Kementerian Hukum ini juga merupakan bentuk dukungan atas upaya melestarikan warisan sejarah dan budaya yang ada di Indonesia.

Sekaligus bentuk apresiasi atas keberagaman budaya yang hidup harmonis. Penghargaan atas perwujudan akulturasi tiga budaya besar yang telah menyatu sejak ratusan tahun silam, yakni Tionghoa, Jawa, dan Islam.

Lasem bisa menjadi gambaran riil tentang bagaimana tradisi, budaya, dan keyakinan yang berbeda bisa menyatu dalam sebuah bingkai toleransi dan keharmonisan.

Baca Juga :  Dua Cahaya Komunikasi: Kartini dan Kartono

Hal ini erat kaitannya dengan salah satu tugas Kementerian Hukum dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Kekayaan Intelektual, dimana Ekspresi Budaya Tradisional dapat dianggap sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual komunal dan dilindungi oleh hukum.

Perlindungan ini penting untuk menjaga keberadaan dan kelestarian budaya, serta memastikan manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat yang berkontribusi.

Dilansir dari beberapa media, Kirab Akbar ini bukan sekadar kirab budaya biasa, tapi menjadi simbol kebangkitan kembali warisan budaya Tionghoa-Jawa-Islam yang telah mengakar kuat di bumi Lasem, Rembang.

Kirab Akbar ini sendiri telah lama vakum. Terakhir kali digelar pada 22 April 2012.

Sebagai informasi, Lasem dikenal sebagai Kota Pusaka, Kota Batik, Kota Santri, bahkan disebut sebagai Tiongkok Kecil karena keberagaman budaya yang hidup harmonis di dalamnya.

Klenteng Tjoe An Kiong sendiri merupakan salah satu klenteng tertua di Indonesia, dan praktik pemujaan Makco telah ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Dunia UNESCO sejak 2009, beriringan dengan pengakuan dunia terhadap Batik Indonesia.

Baca Juga :  Lewat Talent DNA, Khofifah Harapkan Kader Muslimat NU Jadi Motor Organisasi yang Adaptif, Dinamis dan Profesional

Lasem adalah contoh sempurna toleransi dan keragaman yang telah hidup ratusan tahun di tengah masyarakat.