DaerahEkonomi Bisnis

SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim Paling Cepat Selesei 100 Persen di Indonesia, Gubernur Khofifah Optimis Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Desa

5
×

SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim Paling Cepat Selesei 100 Persen di Indonesia, Gubernur Khofifah Optimis Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukur dan  bangga terhadap 8.494 desa dan kelurahan di Jatim sudah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbadan hukum sejak 30 Juni 2025. Jumlah tersebut mencapai 100 persen dari total target dan pencapaian  tercepat diantara provinsi se Indonesia.

Atas capaian itu, Gubernur Khofifah memberikan apresiasi kepada tiga kabupaten dengan percepatan capain seratusnpersen peryama, kedua dan ketiga. Yaitu Kabupaten Nganjuk, Ponorogo dan Sidoarjo serta perwakilan   Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih  dari Tuban, Malang, Jember dan Malang bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesomo Nganjuk, Kamis (3/7). 

"Alhamdulillah per 30 Juni 2025 sudah terbit 100 persen SK Administrasi Hukum Umum (AHU) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim atau sebanyak 8.494 koperasi yang  semua sudah berbadan hukum," ujarnya. 

Khofifah menambahkan, dari 8.494 koperasi merah putih tersebut, sebanyak 1.600 koperasi mendapatkan fasilitas biaya akta notasi pendirian koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Koperasi ini sendiri tersebar di 7.721 di desa dan 773 di kelurahan. Semuanya berada di wilayah 666 kecamatan, 29 kabupaten dan 9 kota. 

Gubernur Khofifah optimistis bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini berdampak positif  dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dari desa/kelurahan, sekaligus mempersempit disparitas atau ketimpangan antara wilayah desa dengan perkotaan. 

"Koperasi Merah Putih ini diyakini akan mempersempit indeks gini dan indeks theil antara desa dengan kota," ujarnya. 

Terlebih, lanjutnya jika pihak perbankan himbara sudah menyalurkan penyertaan modalnya berupa skema kreditnya dengan bunga yang sangat rendah. Diketahui total plafon yang disediakan untuk modal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai  maksimal Rp3 miliar per koperasi. 

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Optimis BUMDes Mampu Jadi Motor Penggerak Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Desa di Jatim

"Saya yakin keberadaan KDKMP akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang dilakukan dari desa/kelurahan. Juga membuka lapangan pekerjaan baru di desa/kelurahan," ungkapnya. 

Sementara terkait aktivitas bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Khofifah menyebut kalau dapat bergerak sebagai distributor/agen elpiji 3 kg (melon) dan juga menjadi distributor/agen pupuk, atau menyesuaikan dengan potensi desa/kelurahan masing masing dengan tetap membangun sinergi pada agen atau penyalur yang sudah ada. Jangan saling mematikan. Justru saling menguatkan. 

Ia menegaskan, kehadiran Koperasi Merah Putih bukanlah menjadi kompetitor dari sektor usaha di desa/kelurahan yang sudah ada melainkan upaya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat atau konsumen sehingga harga bisa semakin terjangkau.

"Saat ini sedang dibahas di tingkat pusat harga LPG diupayakan bisa satu harga," tegasnya. 

Tak lupa, orang nomor satu di Jatim ini mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam mewujudkan capaian 100 persen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terutama peran Kanwil Kementrian Hukum (Kemenkum) bersama para notaris dalam mempercepat proses perizinannya. 

Terimakasih kerja keras semua Bupati/ Walikota, Dinas Koperasi/ UMKM serta kepala desa/ kelurahan tentu terimakasih atas kerja keras satgas KDKMP se Jatim.

Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB Kementerian Koperasi, Krisdianto turut mengapresiasi percepatan pembentukam Koperasi Desa/Kelurahan di Jatim. Ia menyebut, Jatim menjadi provinsi pertama yang mencapai target pembentukan 100 persen secara nasional dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. 

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tanam dan Panen Tebu di Banyuwangi: Jatim Kontribusi 51,87 Persen Gula Nasional. Siap Wujudkan Swasembada Gula Nasional

Pihaknya memastikan bahwa, Kementerian Koperasi akan mengoptimalkan skema pinjaman atau kredit dari Bank Himbara dengan bunga 6 persen selama setahun yang difokuskan pada sektor riil.  

Krisdianto menekankan bahwa sinergi bersama Kementrian BUMN akan mensuport, mendorong dan memberikan dukungan penuh serta menyiapkan sektor bisnisnya seperti PT Pos, Bulog, Kimia Farma, Pupuk Indonesia hingga Pertamina bisa dijalankan dintingkat desa/kelurahan. 

"Tidak ada kanibalisme atau persaingan melainkan sinergi dan akselerasi sehingga bisa memberikan manfaat maupun keuntungan bisnis seluas luasnya bagi masyarakat desa/kelurahan," jelasnya. 

"Semangat yang ingin kami bawa adalah kolaborasi dan pemerataan dengan tujuan memberikan keuntungan bagi masyarakat desa," imbuhnya. 

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan rasa terima kasih atas komitmennya agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa segera dipercepat realisasi pembentukannya. Ia mengaku siap mengawal dan mempercepat realisasi Koperasi Merah Putih di Nganjuk.

"Allhamdulillah kami bisa merampungkan terbentuknya KDKMP sehingga mendapatkan apresiasi dari Pemprov Jatim dari Ibu Gubernur Khofifah," tegasnya. 

Kepala Dinas Koperasi UMKM Prov. Jatim Endy Alim Abdi melaporkan, bahwa per 30 Juni 2025 sudah terbit 100 persen SK Administrasi Hukum Umum (AHU) KDKMP di Jatim atau sebanyak 8.494 KDKMP yang sudah berbadan hukum. 

Endi menyatakan, hasil evaluasi telah dilakukan mulai 31 Mei 2025 – 1 Juni 2025 telah menyelesaikan capaian 100 persen pembentukan KDKMP yakni Kab. Nganjuk (284 desa/keluraham), Kab. Ponorogo (307 desa/kelurahan), Sidoarjo (desa/kelurahan). 

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan Museum Peradaban Reog Ponorogo, Gubernur Khofifah Apresiasi Budayawan Pejuang Peradaban

"Allhamdulillah capaian tersebut berkat kerja keras seluruh pihak termasuk di Satgas KDKMP di tingkat Provinsi maupun Kab/Kota," ungkapnya. 

Endy menambahkan, nantinya Bank Himbara akan menyusun skema pembiayaan desa/kelurahan dengan bunga kecil dan diarahkan pada usaha sektor riil bukan simpan pinjam. 

"Kami telah melakukan Rakor dengan Himbara (Kanwil Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) bersama Bank UMKM, Bank Jatim terkait perijinan dan pembiayaan dengan bunga 6 persen/tahun dengan plafon maksimal Rp3 milliar dengan jangka waktu pembiayaan selama 6 tahun," tegasnya. 

Sementara itu, pada kegiatan ini diberikan apresiasi kepada pihak terkait yang secara optimal mendukung proses percepatan 100 % pendirian KDKMP meliputi beberapa kategori. 

Kategori pertama yakni apresiasi kabupaten paling responsi terhadap program nasional KDKMP kepada Nganjuk, Ponorogo dan Sidoarjo. Kategori kedua apresiasi atas percepatan layanan akta pendirian koperasi program nasional KDKMP kepada Kanwil Kemenkum Jatim, Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jatim, INI Nganjuk, INI Ponorogo dan INI Sidoarjo. 

Pada kesempatan ini, dilaksanakan penyerahan SK AHU kepada 4 KDMP yang akan menjadi Mockup Percontohan Nasional yakni KDMP Rengel Tuban, Tianjin Kab. Malang, Sidomulyo Kab. Jember, Sukorejo Kab. Pasuruan. 

Juga diserahkan bantuan Modal Usaha Koperasi kepara Kab. Nganjuk sebesar Rp3 milliar, Ponorogo dan Sidoarjo Rp2 milliar.