Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan verifikasi terhadap 11 juta data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akurasi data penerima manfaat program perlindungan sosial di bidang kesehatan.
Verifikasi dilakukan melalui proses pemutakhiran dan pencocokan data secara sistematis, melibatkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. BPS menegaskan bahwa validitas data menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Upaya ini bertujuan untuk memastikan bantuan iuran JKN benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria, sekaligus meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran. Proses verifikasi tidak dimaksudkan untuk mengurangi hak masyarakat, melainkan meningkatkan kualitas basis data agar lebih akurat dan transparan.
Pemerintah menilai pembaruan data secara berkala sangat penting mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Dengan data yang mutakhir, kebijakan perlindungan sosial dapat dirancang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.
Melalui verifikasi 11 juta data PBI JKN, pemerintah optimistis sistem jaminan kesehatan nasional semakin kuat dan berkeadilan. Langkah ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan program bantuan sosial yang lebih akurat dan akuntabel.








