Sosial & Budaya

Pemerintah Perkuat Kontrol Platform Digital Cegah Kekerasan Online

×

Pemerintah Perkuat Kontrol Platform Digital Cegah Kekerasan Online

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan terhadap platform digital guna melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender di ruang siber.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan online yang masih tinggi, terutama yang menyasar perempuan. Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) mencapai lebih dari 1.600 kasus, menunjukkan perlunya penanganan yang lebih serius dari berbagai pihak.

Kemkomdigi menegaskan bahwa platform digital sebagai penyelenggara sistem elektronik memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan ruang digital. Mereka diwajibkan secara aktif mencegah serta menangani konten yang mengandung kekerasan atau merugikan pengguna, khususnya kelompok rentan.

Pemerintah juga membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas kepada platform yang tidak menjalankan kewajibannya, mulai dari pembatasan hingga penutupan layanan apabila dianggap membahayakan masyarakat. Kebijakan ini bertujuan agar ruang digital tidak menjadi tempat yang membiarkan kekerasan terus terjadi.

Selain pengawasan, kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Komnas Perempuan terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus. Upaya ini juga mencakup peningkatan literasi digital, kampanye publik, serta penguatan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap tercipta ruang digital yang lebih aman, inklusif, dan melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan berbasis gender online.