Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih adil dan berkelanjutan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi bersama Kementerian UMKM guna memastikan pelaku usaha kecil memperoleh perlindungan dalam aktivitas perdagangan digital dan e-commerce nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan platform digital menerapkan kebijakan yang berpotensi merugikan UMKM lokal secara sepihak. Pemerintah hadir untuk memastikan ruang digital dapat dimanfaatkan secara sehat, adil, dan mampu mendukung keberlangsungan usaha masyarakat.
Menurutnya, pelaku UMKM harus memperoleh kesempatan yang setara dalam mengembangkan usaha di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital. Karena itu, Kemkomdigi siap mendukung berbagai regulasi yang berpihak kepada UMKM serta memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang dinilai membebani usaha kecil di platform digital.
Selain perlindungan regulasi, pemerintah juga terus mendorong transformasi digital UMKM agar mampu meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun global. Penguatan infrastruktur digital, peningkatan literasi digital, hingga perluasan akses teknologi menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis digital.
Kemkomdigi menilai kolaborasi lintas kementerian menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Dengan kerja sama yang kuat, pemerintah berharap UMKM lokal dapat berkembang lebih optimal tanpa menghadapi hambatan akibat kebijakan digital yang tidak berimbang.
Pemerintah juga menegaskan bahwa keberadaan platform digital seharusnya mampu menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan justru menciptakan ketimpangan baru bagi pelaku usaha kecil. Oleh sebab itu, kebijakan yang disusun diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri digital dan perlindungan terhadap UMKM lokal.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap ekosistem digital Indonesia semakin inklusif, kompetitif, dan mampu menjadi ruang yang aman bagi pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Sumber : InfoPublik









