Jakarta — Momen menarik turut mewarnai acara penyerahan laporan capaian kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menuliskan pesan khusus mengenai integritas dan keberanian aparat penegak hukum pada sebuah prasasti kehormatan. Dalam pesan itu, Presiden mengajak para jaksa untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keberanian dalam menegakkan keadilan.
“Jadilah jaksa yang berani dan jujur membela keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia tercinta!” tulis Presiden Prabowo.
Pesan tersebut menjadi simbol ajakan moral agar aparat penegak hukum senantiasa mengedepankan integritas, tanggung jawab, serta keberanian dalam menjaga keadilan dan melindungi kekayaan negara.
Isi prasasti itu sejalan dengan penegasan Presiden Prabowo dalam sambutannya yang menekankan pentingnya integritas aparat hukum serta komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Presiden menegaskan bahwa sejak menerima mandat kepemimpinan, dirinya telah bertekad melawan praktik korupsi dan perampokan kekayaan negara di mana pun dan oleh siapa pun.
Menurut Presiden, keberanian aparat penegak hukum merupakan pilar utama dalam menegakkan keadilan sekaligus menyelamatkan aset bangsa dari praktik korupsi dan penyimpangan yang telah berlangsung lama.
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa perjuangan menegakkan hukum dan keadilan tidak terlepas dari berbagai risiko dan tekanan. Namun, seluruh proses tersebut harus dijalankan dengan ketulusan dan keberanian demi masa depan bangsa. Ia menekankan bahwa membela kebenaran dan kepentingan rakyat merupakan bentuk pengabdian tertinggi yang dijalankan dengan penuh keikhlasan.
Presiden menilai, kejujuran dan keberanian aparat penegak hukum menjadi kunci agar negara tidak terus mengalami kebocoran kekayaan serta kehilangan kepercayaan publik akibat perilaku koruptif.
Penulisan pesan pada prasasti kehormatan tersebut menjadi wujud dukungan moral Presiden Prabowo kepada seluruh jaksa, kepolisian, dan aparat penegak hukum agar tetap teguh menjalankan tugas secara profesional, berani, dan berintegritas.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum secara tegas, adil, dan berpihak pada kepentingan bangsa serta rakyat Indonesia.






