Politik & Pemerintahan

Pimpin Apel, Bupati Warsubi Ungkap Rapor Merah 23 ASN Sepanjang 2025

×

Pimpin Apel, Bupati Warsubi Ungkap Rapor Merah 23 ASN Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini

Jombang – Tingkat pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang masih tergolong tinggi. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 23 ASN terlibat kasus pelanggaran disiplin.

Data tersebut disampaikan dalam apel kerja perdana awal tahun yang dipimpin Bupati Jombang Warsubi di lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1). Berdasarkan hasil evaluasi, jumlah pelanggaran disiplin ASN pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 39 kasus.

Dari total 23 kasus tersebut, sebanyak 15 ASN dijatuhi hukuman disiplin ringan, empat ASN menerima hukuman sedang, dan empat ASN lainnya dikenai sanksi berat. Dalam arahannya, Bupati Warsubi menekankan pentingnya disiplin sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Kedisiplinan adalah kompas, bukan belenggu. Ia menjaga langkah kita agar tetap berada di jalur yang benar dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujar Warsubi.

Selain pelanggaran disiplin, Warsubi juga mengungkapkan adanya 26 pengajuan izin perceraian dari ASN sepanjang 2025. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 37 pengajuan izin cerai. “Pengajuan izin perceraian ASN mengalami penurunan,” singkatnya.

Di hadapan ribuan ASN, Warsubi turut menyampaikan refleksi atas berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Jombang sepanjang 2025. Ia menyebut tahun tersebut menjadi periode penuh prestasi, dengan diraihnya puluhan penghargaan di berbagai sektor, mulai dari tata kelola keuangan, pelayanan publik, pengelolaan BUMD, hingga inovasi dan pembangunan ekonomi.

Menurutnya, capaian tersebut diraih baik di tingkat provinsi maupun nasional, sehingga menempatkan Jombang sebagai salah satu daerah yang diperhitungkan.

Meski demikian, Warsubi mengingatkan seluruh ASN agar tidak terlena dengan penghargaan yang diraih. Ia menegaskan bahwa penghargaan hanyalah bonus, sementara ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Ia juga menekankan bahwa seluruh pencapaian merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, ASN, serta para pemangku kepentingan.

Menghadapi tahun 2026, Bupati Warsubi mengajak seluruh jajaran pimpinan dan ASN untuk menjaga momentum positif tersebut dengan terus memperkuat sinergi. Ia menegaskan komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan hal-hal yang telah berjalan baik, sekaligus membenahi kekurangan demi mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.