Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan inventarisasi dan pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan peningkatan kapasitas yang melibatkan dinas lingkungan hidup dan kehutanan dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas data emisi daerah agar lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan krisis yang dampaknya telah dirasakan secara nyata melalui berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, kekeringan, hingga cuaca ekstrem.
Menurutnya, pengendalian emisi gas rumah kaca harus dilakukan secara terukur melalui sistem inventarisasi dan pelaporan yang kuat. Data yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan, penentuan langkah mitigasi, serta pengukuran capaian penurunan emisi baik di tingkat nasional maupun daerah.
Penguatan sistem pelaporan emisi daerah juga sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Regulasi tersebut menekankan pentingnya transparansi, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi emisi yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.
Selain memiliki manfaat bagi lingkungan, inventarisasi emisi GRK juga dinilai penting dari sisi ekonomi. Ketersediaan data emisi yang kredibel menjadi salah satu faktor pendukung daya saing Indonesia di tengah meningkatnya tuntutan perdagangan global terhadap penerapan prinsip ekonomi rendah karbon.
KLH/BPLH mencatat pelaporan inventarisasi GRK daerah terus menunjukkan perkembangan. Namun demikian, kualitas data dan koordinasi lintas sektor masih perlu diperkuat agar target penurunan emisi nasional dapat dicapai secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Melalui penguatan kapasitas ini, pemerintah berharap sinergi antara pusat dan daerah semakin solid sehingga sistem pelaporan emisi Indonesia mampu mendukung kredibilitas aksi iklim nasional di tingkat internasional.
Sumber : InfoPublik






