Sosial & Budaya

Pemerintah Luncurkan DARA: Jawaban untuk Adiksi Gim Anak di Era Digital

×

Pemerintah Luncurkan DARA: Jawaban untuk Adiksi Gim Anak di Era Digital

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi meluncurkan layanan baru bernama Digital Addiction Response Assistant (DARA) sebagai bentuk kehadiran negara dalam menangani fenomena kecanduan gim digital di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja di Indonesia. Platform ini dirancang untuk memberikan bimbingan, konsultasi, dan edukasi bagi mereka yang mengalami dampak negatif akibat penggunaan gim secara berlebihan, termasuk gejala adiksi yang mulai mengganggu kehidupan sehari‑hari.

Peluncuran DARA merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi generasi muda di tengah pesatnya pertumbuhan industri gim digital nasional. Platform ini tersedia dalam bentuk website dan aplikasi multiplatform yang dapat diakses oleh anak-anak, orang tua, maupun keluarga secara gratis. Di dalamnya tersedia materi edukatif mengenai tanda‑tanda adiksi gim, strategi pengelolaan waktu bermain, serta fitur chatbot untuk berkonsultasi dan form asesmen mandiri guna mengukur tingkat kecanduan. Setelah asesmen, layanan ini akan merekomendasikan langkah lanjutan termasuk konsultasi dengan konselor secara online maupun offline.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa layanan ini hadir untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, tanpa menghambat kreativitas industri gim lokal maupun internasional yang berkembang pesat. Pemerintah tetap mendorong inovasi sektor teknologi, namun juga menegaskan pentingnya literasi digital dan kontrol terhadap dampak negatif, termasuk adiksi yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan sosial anak.

Selain DARA, berbagai langkah pemerintah dalam menangani isu adiksi digital mencakup kolaborasi regulasi, sistem klasifikasi gim berbasis usia, dan edukasi bagi keluarga terkait penggunaan teknologi secara sehat. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen negara untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak di era digital.

Sumber: Infopublik.id