Pendidikan

Mendikdasmen: Wisuda Sekolah Boleh, Asal tak Berlebihan dan tak Memaksa

35
×

Mendikdasmen: Wisuda Sekolah Boleh, Asal tak Berlebihan dan tak Memaksa

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa penyelenggaraan wisuda dari jenjang TK hingga SMA dikembalikan sepenuhnya ke kebijakan masing-masing sekolah. Pernyataan itu disampaikan menyusul larangan wisuda sekolah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menuai perdebatan publik.

“Saya kira kembalikan saja ke sekolah masing-masing. Yang penting tidak memberatkan, tidak dipaksakan, dan tidak berlebihan,” kata Mu’ti saat diwawancarai usai menghadiri Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di PPSDM Depok, Selasa (29/4/2025).

Mu’ti menekankan bahwa wisuda semestinya tidak menjadi ajang formalitas mewah yang menguras biaya. Ia bahkan menyinggung fenomena adanya “wisudawan terbaik” di tingkat TK. “Padahal semua anak TK itu baik, hebat. Tapi ya tidak masalah juga, asal tidak berlebihan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa wisuda adalah bentuk ekspresi kegembiraan dan rasa syukur, serta bisa menjadi momen penting mempererat hubungan antara orang tua dan sekolah. “Bisa jadi, ada orang tua yang belum pernah datang ke sekolah anaknya. Wisuda bisa jadi satu-satunya momen mereka datang dan mengenal lingkungan sekolah,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Kembali Lahirkan Doktor, Gubernur Khofifah Ungkap Enam Tahun Terakhir Sebanyak 6.846 Beasiswa Digelontorkan mulai S1 Hingga S3

Namun demikian, Mu’ti tetap menggarisbawahi prinsip utama dalam penyelenggaraan wisuda harus disepakati bersama oleh orang tua dan siswa, sederhana, serta tidak menjadi beban finansial.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan larangan penyelenggaraan wisuda dan study tour berbayar di sekolah-sekolah Jawa Barat, dengan alasan meringankan beban ekonomi orang tua. Kebijakan ini menuai berbagai respons, termasuk dari kalangan pendidik dan orang tua.

Dengan memberikan keleluasaan kepada sekolah namun tetap dalam koridor wajar, pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti membuka ruang dialog yang lebih fleksibel dan kontekstual terkait tradisi wisuda di lingkungan pendidikan Indonesia.