Sosial & Budaya

Indonesia Buka Peluang Investasi Digital, Perlindungan Data Jadi Prioritas

×

Indonesia Buka Peluang Investasi Digital, Perlindungan Data Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia terbuka bagi investasi digital global, sekaligus tetap mengedepankan perlindungan data pribadi masyarakat sebagai prioritas utama.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan pelaku usaha internasional, di mana pemerintah menilai Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi besar dalam ekonomi digital. Pemerintah terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif, termasuk melalui penguatan infrastruktur dan konektivitas digital di berbagai wilayah.

Selain membuka peluang investasi, pemerintah memastikan bahwa regulasi yang diterapkan tetap memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap masyarakat, khususnya terkait keamanan data pribadi.

Pemerintah juga telah menetapkan landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi sebagai upaya menjaga keamanan dan privasi pengguna di ruang digital.

Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital, Indonesia dinilai berada pada momentum strategis untuk memperkuat posisinya di tingkat global. Pertumbuhan sektor ini didukung oleh berbagai layanan berbasis teknologi, seperti perdagangan digital dan layanan keuangan berbasis digital. 

Pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan pendukung, termasuk pengembangan kecerdasan artifisial serta peningkatan literasi digital masyarakat, guna menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga mitra strategis bagi pelaku industri global dalam mengembangkan inovasi digital yang beretika dan berorientasi jangka panjang.