Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan perintah eksekutif untuk memulai eksplorasi dan penambangan laut dalam, sebuah langkah yang menuai kontroversi. Upaya ini bertujuan memperkuat posisi AS dalam rantai pasokan mineral strategis dan mengimbangi dominasi China.
Pemerintah AS ingin mempercepat pencarian mineral penting seperti nikel, tembaga, dan unsur tanah jarang di dasar laut, baik di wilayah nasional maupun internasional. Trump menegaskan bahwa kepemilikan sumber daya mineral dasar laut merupakan kepentingan vital bagi keamanan nasional dan ekonomi AS.
Penambangan laut dalam, yang menggunakan peralatan berat untuk mengangkat mineral dari dasar laut, dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan industri seperti baterai kendaraan listrik, turbin angin, dan panel surya. Pendukung kebijakan ini menilai bahwa eksplorasi laut bisa menjadi industri menguntungkan dan mengurangi ketergantungan terhadap penambangan darat.
Namun, para ilmuwan dan aktivis lingkungan memperingatkan tentang potensi kerusakan besar pada ekosistem laut. Greenpeace AS mengecam kebijakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa dan ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati laut.
International Seabed Authority (ISA), badan PBB yang mengatur aktivitas dasar laut, tengah berupaya menetapkan standar global untuk eksploitasi sumber daya ini. Sementara itu, China, yang menguasai produksi global tanah jarang dan logam penting lainnya, mengecam keras langkah AS, menudingnya melanggar hukum internasional dan merusak kepentingan global.
Trump menyatakan frustrasi terhadap ketergantungan AS pada China dalam pasokan mineral, dan bertekad mempercepat penerbitan izin eksplorasi di wilayah perairan Amerika maupun di luar yurisdiksi nasional.