Yogyakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mengikuti jalur ikatan dinas sebagai solusi atas keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan.
Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional yang terus meningkat seiring kompleksitas pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Pemerintah menilai bahwa ketersediaan SDM yang kompeten menjadi faktor kunci dalam mempercepat layanan pertanahan serta mendukung program strategis nasional.
Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa lulusan STPN memiliki kompetensi yang sangat dibutuhkan, baik di lingkungan pemerintahan maupun sektor lain yang berkaitan dengan pertanahan. Oleh karena itu, penguatan skema ikatan dinas dinilai dapat memastikan ketersediaan tenaga ahli secara berkelanjutan.
Selain menjamin penyerapan lulusan, sistem ikatan dinas juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM karena pendidikan yang diberikan lebih terarah sesuai kebutuhan instansi. Dengan demikian, lulusan dapat langsung berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Pemerintah juga terus mendorong pengembangan kurikulum dan program studi di STPN agar lebih relevan dengan tantangan masa depan, termasuk aspek hukum pertanahan, tata ruang, serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan lahan.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas SDM di sektor pertanahan. Dengan dukungan tenaga profesional yang memadai, pemerintah optimistis kualitas layanan pertanahan dapat semakin meningkat.
Kebutuhan SDM di bidang pertanahan sendiri diperkirakan cukup besar dalam beberapa tahun ke depan, sehingga penguatan jalur pendidikan dan rekrutmen menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut.






