Siapkan Langkah Mitigasi Dini untuk Jaga Ketahanan Pangan dan Stabilitas Produksi
SURABAYA, 2 April 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Timur untuk memperkuat langkah strategis dalam mengantisipasi dampak musim kemarau tahun 2026 terhadap produksi pertanian.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat Gubernur Jawa Timur Nomor 500.6.1/10499/110/2026 sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor B-73/TI. 050/M/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 terkait antisipasi dini musim kemarau yang berpotensi menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah.
Gubernur Khofifah mengatakan, langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini guna menjaga keberlanjutan produksi pertanian sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.
“Kita akan tingkatkan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah baik Bupati Walikota se-Jawa Timur agar semuanya bisa mengantisipasi dini musim kemarau tahun ini,” ujarnya saat ditemui di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (2/4).
Khofifah pun menekankan bahwa upaya mitigasi tidak boleh menunggu hingga dampak kekeringan terjadi. Menurutnya, produksi pertanian harus tetap dijaga untuk keberlangsungan pemenuhan kebutuhan pokok di tingkat daerah maupun nasional.
“Tentu kita tidak boleh menunggu dampak terjadi baru bertindak. Produksi pertanian harus tetap terjaga agar ketahanan pangan Jawa Timur tetap kuat,” tegasnya.
Berdasarkan proyeksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau di Jawa Timur diperkirakan berlangsung pada April hingga Agustus 2026 dengan potensi peningkatan risiko kekeringan di sejumlah wilayah.
Melihat hal itu, Khofifah meminta pemerintah daerah melakukan sejumlah langkah konkret. Yakni dengan melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan sekaligus membangun sistem peringatan dini (_early warning system_) serta mengaktifkan brigade kekeringan.
Kemudian, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air melalui rehabilitasi jaringan irigasi, embung, pemanfaatan sumur air dangkal, hingga pemanfataan teknologi pompanisasi, perpipaan dan irigasi perpompaan.
Selanjutnya, mendorong percepatan masa tanam di wilayah potensial dengan menggunakan varietas tanaman yang tahan kekeringan dan berumur genjah. Selanjutnya keempat, menyesuaikan pola tanam dengan kondisi iklim serta ketersediaan air di masing-masing daerah.
Terakhir, Khofifah menyampaikan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan produksi pertanian secara berkelanjutan.
“Sekali lagi sinergi menjadi kunci. Pemerintah daerah harus bergerak bersama dengan petani, penyuluh, forkompinda dan seluruh stakeholder agar produksi pertaniaan khususnya pangan tetap optimal,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga diminta untuk secara aktif melaporkan perkembangan produksi pertanian di wilayah masing-masing sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Pemprov Jawa Timur optimistis mampu meminimalisir dampak kemarau serta menjaga stabilitas produksi pangan di tengah tantangan perubahan iklim.
“Ketahanan pangan adalah fondasi. Kita harus pastikan Jawa Timur tetap menjadi lumbung pangan nasional, bahkan dalam kondisi iklim yang menantang,” pungkasnya.









