Jakarta, 1 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Penghargaan Pariwara Anti Korupsi 2025 untuk Kategori Media Konvensional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penghargaan tersebut disampaikan dalam Puncak Apresiasi Pariwara Anti Korupsi dan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2025 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11).
Ajang nasional ini merupakan bagian dari kampanye antikorupsi KPK yang mengajak seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pencegahan korupsi, khususnya dalam sektor pelayanan publik.
Penghargaan diberikan langsung oleh Pimpinan KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Capaian ini menegaskan posisi Jawa Timur sebagai daerah yang konsisten dalam mengarusutamakan nilai-nilai integritas melalui strategi kampanye yang terencana, luas, dan berdampak.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa apresiasi ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pencegahan korupsi di Jawa Timur berada pada jalur yang tepat. Ia menambahkan, penghargaan ini sekaligus menunjukkan bahwa komitmen integritas bukan hanya slogan, melainkan kerja kolektif yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran Pemprov bersama para pemangku kepentingan di daerah.
“Alhamdulillah, Pemprov Jawa Timur menerima apresiasi Pariwara Antikorupsi 2025 media konvensional urutan pertama dari KPK RI. Urutan kedua Provinsi DKI Jakarta dan ketiga Kabupaten Demak Jawa Tengah,” ujarnya.
Khofifah menambahkan, bahwa pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dibangun sebagai ekosistem bersama dari hulu hingga hilir, melalui edukasi publik, penguatan tata kelola, dan pelibatan masyarakat.
KPK menilai Pemprov Jatim berhasil memperkuat kampanye antikorupsi dengan pendekatan multi-kanal yang mencakup media konvensional, media digital, dan aktivasi tatap muka. Pada kategori media konvensional, kampanye dilakukan melalui penayangan materi antikorupsi di lima videotron strategis di Bundaran Waru, Bundaran Aloha, dan Jalan Ahmad Yani, yang diperkuat oleh publikasi radio, baliho, poster, spanduk, serta berbagai media luar ruang lainnya.
Di ruang digital, Pemprov Jatim memaksimalkan kanal media sosial resmi, website, portal berita, serta video digital yang mendapatkan keterlibatan tinggi dari masyarakat. Sementara itu, pada tataran tatap muka, pemerintah daerah menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi dan pelatihan, termasuk Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi ASN, Pencanangan 400 Patriot Integritas Muda se-Jawa Timur, serta produksi film pendek bertema antikorupsi oleh Inspektorat Jatim.
Menurut Khofifah, kehadiran pesan integritas di ruang publik, ruang digital, dan ruang tatap muka secara simultan menjadikan gerakan antikorupsi bukan sekadar slogan, tetapi bagian dari komitmen bersama.
Evaluasi KPK menunjukkan bahwa kampanye konvensional melalui videotron di Jawa Timur memiliki jangkauan signifikan, yaitu sekitar 227.951 orang per hari selama periode Juli hingga September 2025. Publikasi digital juga mendapatkan respons positif dan tingkat interaksi yang tinggi, sementara kegiatan sosialisasi dan pelatihan tatap muka berhasil memperkuat jejaring agen perubahan integritas di berbagai sektor.
Berbagai capaian ini, kata Khofifah, menjadi bagian dari penguatan budaya integritas yang saat ini terus menjadi prioritas Pemprov Jatim. Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkolaborasi dalam mengarusutamakan gerakan antikorupsi ini.
“Terima kasih kepada KPK RI atas apresiasi ini. Terima kasih kepada seluruh OPD, pemerintah kabupaten/kota, mitra media, dan para pelaku kreatif yang selama ini menjalin sinergi dalam mengarusutamakan gerakan antikorupsi,” ujarnya.
Khofifah menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat agar budaya integritas semakin mengakar dan berkelanjutan di Jawa Timur.









