BeritaPemerintahan

BSU Kembali Digulirkan, Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah. Berapa nominalnya?

109
×

BSU Kembali Digulirkan, Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah. Berapa nominalnya?

Sebarkan artikel ini

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Skema bantuan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang pernah digulirkan selama masa pandemi Covid-19 di era Presiden Joko Widodo. Rencananya, BSU akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa nominal bantuan kali ini akan lebih kecil dibandingkan BSU tahun 2022 yang saat itu mencapai Rp 600.000. “Masih dalam tahap finalisasi, tapi bentuknya serupa dengan subsidi upah saat pandemi. Nilainya lebih kecil,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Kontan, Sabtu (24/5/2025).

BSU ini merupakan bagian dari langkah perlindungan sosial sekaligus strategi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Meski belum diumumkan secara resmi, Airlangga memastikan anggaran BSU telah disiapkan dalam APBN.

Tak hanya BSU, pemerintah juga merancang berbagai stimulus tambahan. Di antaranya adalah insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat, potongan tarif tol, diskon listrik untuk pelanggan rumah tangga berdaya maksimal 1.300 VA, bantuan pangan, dan subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Baca Juga :  Khofifah Indar Parawansa Terpilih sebagai Presidium HIMPUNI Periode 2025-2028

Menurut Airlangga, rangkaian stimulus ini penting untuk menjaga momentum konsumsi masyarakat, terutama setelah berlalunya momen-momen besar seperti Natal, Tahun Baru, Ramadan, dan Idul Fitri. “Akan ada enam paket insentif yang tengah disiapkan, dan saat ini kementerian terkait sedang menyusun regulasinya. Saya sudah melaporkan ke Presiden Prabowo, dan mudah-mudahan akan segera diumumkan setelah semua regulasi rampung,” jelasnya.