Jakarta — Bank Pembangunan Daerah (BPD) terus didorong untuk berperan sebagai orkestrator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Peran ini dinilai strategis karena BPD memiliki kedekatan dengan pemerintah daerah serta pemahaman terhadap potensi ekonomi lokal.
Penguatan fungsi BPD dilakukan agar tidak hanya berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga mampu mengoordinasikan berbagai sektor ekonomi di daerah. Dengan posisi tersebut, BPD diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam mengoptimalkan potensi daerah serta mempercepat pembangunan ekonomi yang inklusif.
Otoritas terkait menilai bahwa BPD memiliki kontribusi besar dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan daya saing BPD menjadi langkah penting dalam memperkuat perannya sebagai agen pembangunan.
Selain itu, sinergi antara BPD, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan juga terus diperkuat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih terintegrasi, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat regional.
Penguatan peran BPD juga sejalan dengan upaya regulator untuk menjadikan bank daerah lebih kompetitif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal.
Dengan berbagai langkah tersebut, BPD diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.









