Jakarta – Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dan usai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah 2026. Meski demikian, layanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, khususnya di Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan pola kerja ASN selama masa WFA tanpa mengorbankan akses layanan publik bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa meski ASN bekerja dari lokasi lain sesuai kebijakan WFA, operasional Kantor Pertanahan tetap buka dan siap melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa kantor pelayanan tidak boleh tutup, termasuk pada periode tanggal 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 ketika WFA diberlakukan.
Dalam arahan kepada pejabat di lingkungan ATR/BPN, Menteri Nusron meminta penyesuaian pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing‑masing wilayah, terutama di daerah yang diprediksi mengalami lonjakan mobilitas warga, seperti kota/kabupaten tujuan mudik. Masyarakat tetap dapat melakukan berbagai urusan pertanahan, termasuk penyelesaian berkas dan pengurusan sertifikat sesuai kebutuhan.
Beberapa Kantor Pertanahan juga menerapkan program layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) untuk mengakomodasi masyarakat yang lebih mudah datang pada akhir pekan. Dengan demikian, meskipun pegawai ASN menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel, masyarakat tidak perlu khawatir karena akses layanan pertanahan tetap tersedia dan berfungsi seperti biasa.
Kebijakan WFA ini merupakan bagian dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 2 tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri. Dengan tetap beroperasinya kantor pelayanan pertanahan, pemerintah memastikan layanan publik di sektor pertanahan terus berjalan tanpa hambatan di tengah kebijakan kerja fleksibel ini.
📌 Sumber Berita : Infopublik.id






